Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja unit-linked di industri asuransi jiwa masih mengalami tekanan. Bahkan, premi unit-linked makin babak belur pada 2023, yaitu menyentuh -22,6% dibandingkan tahun sebelumnya.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan premi unit-linked merosot tajam dari Rp110,23 triliun pada 2022 menjadi Rp85,33 triliun pada 2023. Unit-linked hanya berkontribusi 48% terhadap pendapatan premi industri sepanjang tahun lalu.
Berbeda dengan unit-linked, premi tradisional di industri asuransi jiwa kian merekah dan mampu menyalip kinerja unit-linked pada 2023. Tercatat, premi tradisional tumbuh 14,1% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp80,95 triliun menjadi Rp92,33 triliun. Atau, mengambil porsi sebesar 52% dari pendapatan premi industri.