Ada Insentif Pajak, Sektor Properti Berpotensi Tumbuh 10% Tahun Ini

Bisnis.com,28 Feb 2024, 17:30 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Deretan rumah tapak di kawasan Padasuka Atas, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menargetkan sektor properti bakal menunjukkan tren positif seiring adanya implementasi kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai di Tanggung Pemerintah (PPN DTP).

Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Ikang Fawzi, memproyeksi pasar properti akan tumbuh dobel digit sepanjang 2024. 

Terlebih, banyak pelaku industri properti yang berkomitmen melanjutkan rencana bisnis yang sempat tertahan karena menunggu situasi politik pascapemilu.

"Sejauh ini kondisi politik dan makroekonomi nasional cukup baik, meskipun ada riak-riak yang merupakan dinamika demokrasi, tapi secara umum kondisi berjalan stabil dan sektor properti di 2024 dapat tumbuh di kisaran 7%-10%,” kata Ikang dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (28/2/2024).

Ikang menekankan, kelanjutan PPN DTP yang baru saja diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7 tahun 2024 menjadi motor utama yang mampu memulihkan sektor properti tahun ini.

Dia menegaskan, PMK yang baru saja diteken pada 13 Februari 2024 lalu itu bakal memberikan kepastian dan membuat pasar properti semakin bergairah.

"Karena minat konsumen semakin meningkat terutama untuk subsektor residensial baik rumah tapak maupun apartemen yang ready stock [siap huni] dengan harga di bawah Rp5 miliar,” ucap Ikang.

DPP REI mencatat, sub-sektor residensial akan tetap menjadi primadona di 2024 mengingat saat ini backlog perumahan mencapai 12,7 juta unit. Di tambah, adanya peningkatan kebutuhan dari end user sebanyak 800.000 unit setiap tahunnya.

Faktor lain yang diperkirakan turut menjadi pendorong bagi peningkatan kinerja subsektor residensial di 2024 adalah tingkat suku bunga kredit pemilikan rumah dan kredit pemilikan apartemen (KPR/KPA) yang sedang menuju tren menurun dan adanya potensi pertumbuhan penyaluran kredit properti.

Ditambah, dalam waktu dekat suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) atau Fed Fund Rate (FFR) diprediksi akan turun di 2024. Jika itu terjadi, maka hal tersebut bakal berdampak pada penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).

“Kemungkinan di semester II-2024 suku bunga acuan BI mulai turun. Penurunan BI Rate itu akan menjadi angin segar bagi sektor properti jika diikuti dengan penurunan bunga KPR/KPA,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini