Jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Susut, Banyak yang Bangkrut?

Bisnis.com,28 Feb 2024, 01:10 WIB
Penulis: Arlina Laras
Kasir Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menghitung uang rupiah. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya menyehatkan industri perbankan khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK saat ini melakukan upaya penguatan dan konsolidasi BPR. 

Menurutnya, penyebab menurunnya jumlah BPR sebanyak 33 BPR sepanjang 2023, sebagian besar di antaranya karena penggabungan atau peleburan dengan BPR lain, ataupun dalam satu grup kepemilikan dalam rangka penguatan permodalan. 

“Walau secara kuantitas BPR berkurang, namun jumlah keseluruhan kantor tidak jauh berbeda,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2/2024)

Hal ini mengingat dalam penggabungan atau peleburan, kantor cabang masing-masing secara umum menjadi kantor cabang dari BPR yang melakukan peleburan atau penggabungan. 

Sementara itu jumlah BPR yang memiliki modal inti di atas Rp6 miliar mengalami peningkatan dari sebelumnya sejumlah 1.076 BPR kini menjadi 1.190 BPR.

Di tengah tantangan perekonomian yang berat terhadap industri jasa keuangan, Dian menyebut industri BPR masih dapat tumbuh sepanjang 2023. 

Tercatat, pertumbuhan ini tercermin dari peningkatan total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana masing-masing sebesar 7,52%, 9,57%, dan 8,63%. 

Menurut Dian, UU P2SK memberi penguatan kepada BPR yang tidak dimiliki oleh BPR sebelumnya. Konsekuensinya, OJK perlu melakukan penyesuaian dalam regulasi dan sistem pengawasan terhadap BPR dengan baik. 

“Penyesuaian ini tidak mudah dan OJK pada posisi sangat mendukung untuk menjadikan seluruh BPR sebagai bank yang bisa diandalkan oleh masyarakat, terpercaya, efisien dan terus meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian,” katanya.

Untuk itu, dalam waktu dekat OJK akan meluncurkan “Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR”, sebagai rangkaian dari beberapa peraturan yang telah diterbitkan pada 2023 dan akan berlanjut dengan penerbitan peraturan baru lainnya di 2024 ini. 

OJK optimis BPR dapat menghadapi tantangan yang berkembang di 2024 seperti melalui tahun politik dan normalisasi kebijakan restrukturisasi pasca Covid-19. 

Pihaknya pun memastikan seluruh BPR dalam kondisi sehat dan memenuhi rasio permodalan serta indikator-indikator kinerja individual BPR lainnya. 

Sebagaimana diketahui, OJK mencatat jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) kian menyusut pada 2023. Penyusutan jumlah BPR itu terjadi di tengah ramainya kabar bank bangkrut

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK, jumlah BPR hingga Desember 2023 mencapai 1.402 bank. Jumlahnya susut 39 bank dalam setahun, atau dibandingkan Desember 2022 sebanyak 1.441 BPR.

Penyusutan paling banyak terjadi terhadap BPR yang beraset Rp5 miliar - Rp10 miliar. BPR jenis itu berkurang 16 bank dalam setahun.  

Adapun, BPR beraset di atas Rp10 miliar berkurang 15 bank. Sementara, BPR dengan aset di antara Rp1 miliar - Rp5 miliar hanya berkurang 8 bank. BPR yang memiliki aset di bawah Rp1 miliar jumlahnya tetap, yakni 2 bank. 

Dian pun sempat mengatakan bahwa OJK memang berharap adanya penyusutan jumlah BPR, agar BPR lebih efisien. BPR yang beroperasi di Indonesia pun menjadi BPR-BPR yang berkualitas. 

"Target dalam 5 tahun ke depan pengurangan jumlah BPR. Jadi tinggal 1.000 BPR," ujar Dian dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) pada beberapa waktu lalu (20/2/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini