Konten Premium

Menanti Kelanjutan Program Zero ODOL yang Jalan di Tempat

Bisnis.com,28 Feb 2024, 09:00 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Kendaraan melintas di Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan pelarangan untuk truk kelebihan muatan melintas atau over dimension over load (ODOL) hingga saat ini belum diterapkan sepenuhnya. Program yang harusnya terlaksana pada 2023 justru jalan di tempat tanpa ada kejelasan di lapangan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak kepolisian telah mencanangkan kebijakan Zero ODOL 2023 untuk mengurangi jumlah truk dengan muatan dan dimensi berlebih. Adapun, target Zero ODOL sebenarnya sudah ada sejak lebih dari lima tahun lalu.

Dalam catatan Bisnis.com pada 26 Desember 2022, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa kebijakan Zero ODOL akan berlaku penuh pada 1 Januari 2023. Hal tersebut disampaikan pada rapat koordinasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perindustrian, Korlantas Polri, dan pemangku kepentingan lain di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini