Tuntutan Tak Kunjung Dipenuhi, Dokter Magang di Korea Selatan Lanjutkan Mogok Kerja

Bisnis.com,29 Feb 2024, 16:53 WIB
Penulis: Redaksi
Para dokter dan pekerja medis mengambil bagian dalam aksi protes terhadap rencana untuk menerima lebih banyak siswa di sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 21 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon

Bisnis.com, JAKARTA – Hampir 9.000 dokter magang di Korea Selatan tetap melanjutkan aksi mogok kerja sebagai tuntutan perbaikan upah yang rendah dan beban kerja yang berlebihan pada Kamis (29/02/2024).

Pemerintah Korea Selatan sebelumnya telah memberi batas waktu untuk mengakhiri aksi mogok kerja bagi para dokter magang tersebut dengan memberikan ancaman sanksi pencabutan izin medis.

Namun, Wakil Menteri Kesehatan Korea Selatan, Park Min-Soo mengungkapkan hanya 294 dari 9.000 dokter magang yang memilih untuk kembali bekerja, terhitung hingga Rabu (28/02/2024).

Akibat dari aksi mogok kerja tersebut, beberapa rumah sakit di Korea Selatan mengalami gangguan operasional dan terpaksa menolak beberapa pasien, hingga membatalkan operasi dan prosedur medis lainnya.

“Sangat beruntung ada dokter peserta pelatihan yang kembali ke sisi pasien dan menurut saya mereka mengambil keputusan yang bijaksana,” kata Park Min-Soo seperti dikutip dari Reuters, Kamis (29/02/2024).

Pemerintah Korea Selatan meyakini bahwa gerakan reformasi layanan kesehatan yang kini sedang berlaku, dinilai sudah cukup menjawab tuntutan tersebut.

Hal yang tercantum di dalamnya seperti perluasan perlindungan hukum dalam kasus mal praktik dan gaji yang lebih baik untuk dokter yang memegang layanan penting.

Sebelumnya, pemerintah setempat telah mengundang para dokter magang untuk bertemu pada Kamis malam (29/02/2024) untuk berupaya membujuk mereka agar kembali bekerja. Namun, belum ada diskusi formal yang membahas permasalahan tersebut.

Korean Medical Association yang berupa serikat pekerja medis di Korea Selatan masih dianggap pemerintah sebagai badan yang hanya mewakili praktisi swasta saja dan tidak cukup untuk mengatasi permasalahan mogok kerja yang sedang berlangsung. (Nona Amalia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini