ESDM Tunggu DPR Soal Pembahasan RUU Energi Terbarukan

Bisnis.com,29 Feb 2024, 13:49 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Ilustrasi pembahasan rancangan undang-undang tentang energi baru dan energi terbarukan (RUU EBET) Inisiatif DPR RI pada Rapat Kerja (Raker) Komisi VII hari ini, Selasa (29/11/2022) - Bisnis/Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).

Hal itu dikatakan oleh Plt Direktur Jenderal (Dirjen) EBTEK Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu bahwa pihaknya sampai saat ini belum menerima undangan dari DPR.

“Belum, kita tunggu undangan dari DPR,” kata Jisman saat ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (29/2/2024).

Meski belum mendapat undangan secara langsung, Jisman mengatakan bahwa pembahasan RUU tersebut memang bakal dilangsungkan setelah selasai Pemilu.

DPR sendiri akan memulai kembali masa sidang pada awal Maret 2024 atau tepatnya tanggal 6 Maret 2024 setelah menjalani reses sedari awal Februari 2024.

“Akan segera dilanjutkan setelah rame rame ini [Pemilu], akan dilanjutkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait masuknya skema power wheeling ke pembahasan RUU EBET, Jisman belum mau menjawab lebih lanjut tentang hal tersebut.

Sebelumnya. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa pembahasan RUU EBET akan dituntaskan setelah gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 rampung.

Insyaallah, setelah ini pasca-pemilu pertama yang mau kita tuntaskan adalah RUU EBET,” kata Sugeng saat ditemui di Purwokerto, Rabu (24/1/2024) malam.

Sugeng menyampaikan bahwa RUU ini sangat penting dirampungkan. Sebab, dirinya menilai RUU ini dapat menciptakan ekosistem yang adil bagi energi baru energi terbarukan dan energi lainnya.

Terkait dengan 574 daftar inventarisasi masalah (DIM) di dalam RUU EBET. Sugeng mengatakan bahwa pembahasan tersebut akan segera rampung.

Ketua DPP Partai NasDem ini pun membeberkan bahwa salah satu pembahasan yang masih alot adalah skema power wheeling yang direncanakan masuk dalam UU EBET.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini