Rumah Sakit Pusat Otak dan Jantung di Riau Ditargetkan Rampung Desember 2025

Bisnis.com,01 Mar 2024, 18:08 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi

Bisnis.com, PEKANBARU -- Kementerian Kesehatan memastikan kelanjutan rencana pembangunan Rumah Sakit Pusat (RSP) Otak dan Jantung di Provinsi Riau bakal dapat diselesaikan pada akhir tahun depan. 

Tim dari Kementerian Kesehatan telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru, guna memastikan kesiapan lahan seluas 10 hektare untuk rumah sakit vertikal tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Sri Sadono Mulyanto menyampaikan bahwa tim Kemenkes menyatakan tidak ada kendala yang dihadapi selama peninjauan. 

"Kunjungan tim Kementerian Kesehatan memberikan keyakinan bahwa pembangunan Rumah Sakit Pusat Otak dan Jantung di Riau akan terus berlanjut," ujarnya, Jumat (1/3/2024).

Menurutnya Rumah Sakit Pusat Otak dan Jantung ini akan dibangun dengan menggunakan sistem tahun jamak atau multi years. Target penyelesaian konstruksi dan peralatan kesehatan untuk rumah sakit rujukan lintas provinsi ini adalah Desember 2025 mendatang.

Untuk tahap awal, diperkirakan anggaran yang digunakan mencapai Rp250 miliar, sementara total anggaran keseluruhan untuk konstruksi dan peralatan mencapai Rp1,6 triliun.

"Pembangunan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan pengalokasian anggaran pada tahun-tahun mendatang untuk memastikan pembangunan rumah sakit berjalan lancar hingga selesai," jelasnya.

Dia menyebutkan untuk Detail Engineering Design (DED) rumah sakit ini akan disusun pada tahun ini, dengan rencana peletakan batu pertama atau groundbreaking pada tahun yang sama. 

Terkait rencana lahan yang dipilih untuk pembangunan rumah sakit itu, telah dinyatakan aman dan tidak ada masalah kepemilikan lahan yang berpotensi menghambat proyek.

"Aset lahannya tidak ada masalah, area clear tanpa tumpang tindih kepemilikan lahan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini