Rekrutmen OJK Dibuka Hari Ini (1/3), Cek Syarat dan Link Daftar di Sini

Bisnis.com,01 Mar 2024, 09:14 WIB
Penulis: Redaksi
Karyawati beraktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (18/12/2023). Bisnis/Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka pendaftaran rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 pada hari ini, Jumat (1/3/2024).

Pendaftaran rekrutmen PCS Angkatan 7 OJK akan berlangsung selama 6 hari, dimulai tanggal 1 hingga 6 Maret 2024.

“Otoritas Jasa Keuangan mengundang putra putri terbaik Indonesia untuk bersama membangun negeri melalui rekrutmen SDM OJK melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7,” tulis OJK dalam pengumumannya di akun instagram resminya @ojkindonesia, Rabu (28/2/2024).

Lantas, apa saja syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan sebelum mendaftarkan diri dalam proses rekrutmen tersebut?

Syarat Pendaftaran PCS OJK

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Tidak pernah atau tidak sedang dalam permasalahan hukum
  4. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai OJK yang saat ini bekerja
  5. Berusia 1 April 2024, untuk S1 maksimal usia 29 tahun dan maksimal 33 tahun untuk S2
  6. Lulusan S1/S2 dengan jurusan atau bidang studi tertentu
  7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00
  8. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris, dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal IELTS 6 / TOEFL iBT 61 / TOEFL ITP 500
  9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor di pusat maupun daerah. 

Bidang Studi Pendaftaran PCS OJK

a. Ekonomi/Keuangan (termasuk syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi
b. Agribisnis
c. Hukum
d. Statistik, Matematika, dan Aktuaria
e. Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi
f. Data Science/Analytics
g. Komunikasi dan Hubungan Internasional
h. Psikologi
i. Seluruh Program Studi Teknik

Pendaftaran PCS OJK dilakukan dengan mengunjungi situs resmi https://ojk-pcs7.experd.com

Pihak OJK juga menghimbau proses rekrutmen tidak dikenakan biaya dan terus berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK. (Ahmadi Yahya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini