Keberlanjutan Pupuk Subsidi Bergantung Harga Gas Murah (HGBT)

Bisnis.com,03 Mar 2024, 21:05 WIB
Penulis: Afiffah Rahmah Nurdifa
Gudang Pupuk. /Pupuk Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Pesero) meminta kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah untuk industri berlanjut setelah tahun 2024. Hal ini untuk memastikan kelancaran distribusi subsidi pupuk ke berbagai wilayah. 

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan pihaknya sangat terbantu dengan harga gas murah yang disalurkan pemerintah untuk produksi pupuk subsidi

"Dengan HGBT itu, sebagian besar untuk subsidi kita lebih kompetitif. Kalau produk lebih kompetitif, tagihan subsidi pemerintah tidak berlebihan. Jadi buat Pupuk Indonesia itu sangat sangat membantu," kata Rahmad, dikutip Minggu, (3/3/2024). 

Terlebih, Pupuk Indonesia tengah mengembangkan dua pabrik pupuk NPK berbasis nitrat dengan kapasitas 100.000 ton per tahun. Pabrik pertama akan dibangun di Bontang, Kalimantan Timur oleh anak usahanya PT Pupuk Kaltim pada akhir tahun ini.

Dengan kepastian keberlanjutan harga gas bumi tertentu (HGBT), maka produktivitas ekspansi kapasitas untuk pupuk subsidi pun dapat semakin digenjot.

"Memang, HGBT berakhir 2024, kita berharap HGBT ini dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya. Kalau harga gas mahal, maka tagihan subsidi [pupuk] pasti mahal jadi mudah-mudahan kebijakan HGBT dilanjutkan," ujarnya.

Rahmad menjelaskan, ketersediaan gas untuk bahan baku produksi Pupuk Indonesia memang telah terjamin hingga 2028. Sebab, pihaknya telah mengamankan pasokan gas dengan kontrak 2018-2028.

Meskipun pasokan gas terjamin, tapi harga gas tetap perlu mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam 5 tahunan.

"Bisa jadi dengan cadangan sama, tapi jaminan yang diberi pemerintah tidak besar selamanya. Kita gasnya paling banyak dari Mahakam, yang punya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Blok Mahakam," tuturnya.

Efektivitas HGBT di industri pupuk tercerminkan dari data produksi pupuk Indonesia mencapai 6,06 juta ton pada semester I/2023. Jumlah itu telah mencapai 51,36% dari total produksi pupuk nasional sepanjang 2022.

Di sisi lain, konsumsi pupuk di Indonesia mencapai 4,47 juta pada semester I/2023. Jumlah itu telah mencapai 44,93% dari total konsumsi pupuk Indonesia sepanjang tahun lalu.

Pada September 2023 lalu, PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak usahanya teken kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan beberapa perusahaan Migas.

Anak perusahaan Pupuk Indonesia yang melakukan penandatanganan PJBG adalah PT Pupuk Kaltim dengan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd dari KKKS dengan volume 102 MMSCFD.

Aliran gas baru akan dimulai pada kuartal IV tahun 2027. Perjanjian tersebut bertujuan untuk memastikan keberhasilan proyek pabrik amoniak urea kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini