Simak! Daftar Tarif Listrik Terbaru Maret 2024

Bisnis.com,03 Mar 2024, 15:13 WIB
Penulis: Afiffah Rahmah Nurdifa
Simak! Daftar Tarif Listrik Terbaru Maret 2024. Warga melakukan pengisian token listrik prabayar di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan hingga Juni 2024. Artinya, tarif listrik periode kuartal pertama tahun ini masih sama dengan akhir tahun lalu. 

Hal inii diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang menjelaskan bahwa pemerintah akan menahan kenaikan tarif listrik dan memastikan penyaluran belanja subsidi kebutuhan energi berlanjut. 

"Diputuskan dalam sdang kabinet paripurna, tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai dengan Juni, baik itu subsidi dan non-subsidi," kata Airlangga kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, beberapa waktu lalu.

Tarif Listrik Terbaru PLN / PLN

Untuk memenuhi kebijakan ini, Airlangga menekankan bahwa pemerintah membutuhkan tambahan anggaran bagi PT PLN (Persero) selaku penyedia energi tersebut, sehingga tidak terjadi perubahan harga. 

Maka, tarif listrik PT PLN (Persero) pada Maret 2024 tidak mengalami perubahan dari triwulan IV/2023 atau periode Oktober-Desember 2024. Adapun, tarif ini berlaku pada 13 golongan pelanggan PLN nonsubsidi.

Berikut daftar lengkap tarif listrik Maret 2024:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh 

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh 

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh 

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh 

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh 

6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh 

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh 

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh 

10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh 

11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh 

12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh 

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini