Bisnis.com, JAKARTA – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mengagendakan perubahan penggurus. Direksi bank pelat merah itu dirombak dan orang Istana masuk jadi komisaris.
Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, Putrama Wahju Setyawan naik menjadi wakil direktur utama menggantikan Adi Sulistyowati.
Sementara itu, Munadi Herlambang, Direktur of Corporate & Institution Relation Jasa Raharja ditunjuk menjadi Direktur Lembaga menggantikan Muhammad Iqbal.
Adapun, Silvano Winston Rumantir mengundurkan diri digantikan oleh Agung Prabowo, Dirut BNI Sekuritas. Sis Apik Wijayanto disebut-sebut juga diganti. Namun, belum tau siapa penggantinya.
Di jajaran komisaris pun terkena perombakan. Susyanto sebagai komisaris dan Sekretaris Kementerian BUMN diganti oleh Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yusuf Permana.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo belum merespons pesan singkat yang dikirimkan Bisnis terkait dengan informasi tersebut, hingga berita ini diturunkan.
Adapun, pada hari ini, Senin, 4 Maret 2024 bakal melaksanakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pukul 14.00 WIB. Berikut 6 agenda RUPST BNI 2024 dan riwayat pembagian dividen BNI.
Melansir dari situs resmi perusahaan, RUPST akan diadakan di Ballroom Menara BNI Lt. 6 Jl. Pejompongan Raya No. 7 Bendungan Hilir Jakarta Pusat pukul 14.00 WIB.
“Tanggal daftar pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPST atau recording date telah berakhir pada 6 Februari 2024,” tulis manajemen BNI.
“Pemegang Saham yang berhak hadir/diwakili dan memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau Pemegang Saham dalam rekening efek di KSEI pada hari Selasa, 6 Februari 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB,” tulis manajemen perseroan
Berikut, enam mata acara yang akan dibahas dalam RUPST BNI 2024:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023.
3. Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas, dan Tunjangan) Tahun 2024 serta Tantiem Tahun Buku 2023 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2024.
5. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel