Kementerian ESDM Ungkap Alasan Hapus Ekspor Listrik PLTS Atap

Bisnis.com,05 Mar 2024, 19:16 WIB
Penulis: Ririn Oktaviani
Kementerian ESDM mengungkapkan alasan penghapusan ekspor impor tenaga listrik dari pengguna PLTS atap dalam peraturan Menteri ESDM No. 2/2024 tentang PLTS Atap

Kementerian ESDM menyatakan salah satu alasan penghapusan ekspor impor tenaga listrik dari pengguna PLTS atap dalam peraturan Menteri ESDM No. 2/2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini