Harga Emas Antam Naik ke Rp1,18 Juta per 1 Gram, Cek Selengkapnya

Bisnis.com,06 Mar 2024, 09:45 WIB
Penulis: Redaksi
Antam meluncurkan emas batangan tematik seri Imlek tahun 2024 Masehi/2575 Kongzili dengan desain tiga dimensi (3D) shio naga. Harga emas Antam 24 karat pada perdagangan hari ini Rabu (6/3/2024) terpantau mengalami kenaikan.

Bisnis.com, JAKARTA — Harga emas Antam 24 karat pada perdagangan hari ini, Rabu (6/3/2024), terpantau mengalami kenaikan sebesar RP7.000 untuk ukuran 1 gram. Emas batangan termurah ukuran 0,5 gram naik menjadi Rp643.000. 0,5 gram.

Berdasarkan informasi pada laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam berukuran 0,5 gram dibanderol Rp639.500. Harga ini naik Rp3.500 jika dibandingkan perdagangan kemarin.

Kemudian, harga emas Antam berukuran 1 gram dibanderol Rp1.179.000, naik Rp7.000 dibandingkan dengan harga pada perdagangan kemarin. Emas Antam berukuran 5 gram dipasarkan seharga Rp5.705.000, naik Rp35.000 dari harga sebelumnya.

Sementara itu, emas ukuran 10 gram dijual pada harga Rp11.355.000. Ukuran selanjutnya yang tersedia adalah emas 25 gram dengan harga Rp28,262,000.

Emas berukuran 50 gram dapat ditebus seharga Rp56.445.000. Selanjutnya, untuk emas berukuran 100 gram hari ini ditawarkan seharga Rp112.812.000.

Kemudian, emas Antam berukuran 500 gram dijual seharga Rp563.320.000. Adapun, ukuran emas terbesar yang dijual oleh Antam sebesar 1.000 gram dan dibanderol seharga Rp1.126.600.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp1.079.000 per gram dibandingkan dengan harga kemarin. Adapun, harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Mengacu PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).

PPh 22 atas transaksi itu dipotong langsung dari total nilai buyback. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Joyceline Munthe)

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu 6 Maret 2024:

Berat-Harga Dasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini