Bisnis.com, BADUNG — PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku Finance) menyatakan siap mencairkan pembiayaan bagi pelanggan yang hendak membeli barang elektronik, home appliances, furniture, kebutuhan pokok, hingga fashion setelah sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) tertentu produk Buy Now Pay Later (BNPL) oleh regulator dicabut.
Presiden Direktur Akulaku Finance Efrinal Sinaga mengatakan pihaknya dapat kembali memasarkan produk paylater setelah melakukan memenuhi dan melaksanakan rencana perbaikan yang telah ditetapkan OJK. “Sehingga siap kembali melayani para konsumennya dengan lebih baik lagi,” kata Efrinal kepada Bisnis, Selasa (5/3/2024).
Dia juga menyebut akan menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Langkah itu dilakukan dengan mempererat kerja sama dengan regulator dan berkontribusi secara aktif terhadap ekosistem keuangan dengan mengedepankan tata kelola yang bertanggung jawab dan manajemen risiko lebih prudent.
“Kami akan terus berfokus pada misi kami untuk menyediakan layanan keuangan yang mudah diakses dan dapat diandalkan bagi masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Ke depan, Efrinal menyampaikan bahwa Akulaku tetap konsisten untuk menjaga dan melayani konsumen dan pengembangan produk hingga ekspansi networking.
Sepanjang 2024, pencairan paylater Akulaku ditargetkan tumbuh 15–20%. Target ini optimistis diraih meski pelaku bisnis yang menggarap paylater semakin beragam. Tidak hanya pinjol, juga ada multifinance, hingga perbankan.
“Tantangan lainnya adalah masyarakat kita di beberapa daerah yang masih rendah tingkat literasi keuangannya,” tutup Efrinal.
Sementara dampak pembekuan Akulaku Paylater, perusahaan mengalami penurunan pendapatan.
“Dampak dari pembatasan produk PayLater selama ini yang pasti adalah terjadinya penurunan realisasi pembiayaan dan juga revenue,” kata Efrinal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel