RUPST BTN Bakal Bahas Pengganti Yusuf Permana yang Ditunjuk jadi Komisaris BNI

Bisnis.com,06 Mar 2024, 09:35 WIB
Penulis: Arlina Laras
Logo baru Bank Tabungan Negara (BBTN)./Bisnis - Arlina Laras

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPST) pada hari ini. Adapun, salah satu mata acara yang akan dibahas terkait perubahan susunan pengurus perseroan.

BTN akan menggelar RUPST pada Rabu 6 Maret 2024 pukul 14.00 WIB di Menara Bank BTN Jalan Gajah Mada Nomor 1 Jakarta. 

Manajemen perseroan menyebut pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada Senin, 12 Februari 2024 sampai dengan pukul 16.15 WIB. 

Melansir dari Keterbukaan Informasi, jabatan Mohamad Yusuf Permana sebagai Komisaris BTN bakal berakhir efektif terhitung sejak Senin 4 Maret 2024 usai perseroan menerima surat Pemberitahuan Pengangkatan bahwa Yusuf telah diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. (BBNI)

“Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No.PER-3/MBU/03/2023 Pasal 73 ayat (3) diatur bahwa masa jabatan anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN yang memangku jabatan rangkap pada BUMN, berakhir karena hukum sejak anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN bersangkutan lainnya atau anggota Direksi atau RUPS/Menteri mengetahui perangkapan jabatan yang dimaksud,” ujar Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu yang dikutip Rabu (6/3/2024).

Lebih lanjut, menunjuk hasil RUPS Tahunan Tahun 2024 BNI, POJK No 17 Tahun 2023 pasal 46 ayat (1) huruf a, dan Permen BUMN No. PER/3/MBU/03/2023 Pasal 73 ayat (3) butir (1), (2), dan (3), maka jabatan yang Yusuf pada BTN berakhir efektif terhitung sejak 4 Maret 2024. 

Selain itu, RUPST BTN juga akan membahas persetujuan laporan tahunan, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2023, penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) tahun 2024, hingga laporan realisasi penggunaan dana hasil penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II).

Adapun, Yusuf diangkat dalam RUPST BNI untuk menggantikan posisi komisaris sebelumnya yakni Susyanto. "RUPST menyetujui pengangkatan Mohamad Yusuf Permana sebagai Komisaris," ujar Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dalam konferensi pers RUPST BNI pada Senin (4/3/2023).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil RUPSLB Bank BTN pada 11 Januari 2023, pemegang saham menyetujui pengangkatan M Yusuf Permana sebagai Komisaris Bank BTN menggantikan Heru Budi Hartono yang menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Yusuf merupakan birokrat yang berkarir di lingkup Sekretariat Presiden. Pria kelahiran Jakarta, 24 September 1975 ini mengawali karir sebagai Staf Biro Protokol Sekretariat Presiden pada 2002.  

Sebagai lulusan Sarjana Ekonomi, Universitas Gunadarma 1998 ini, dirinya dipercaya Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia pada 2021. 

Yusuf juga ditunjuk sebagai Komisaris Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd pada Januari 2020 - Agustus 2021 dan PT Pelindo Multi Terminal. 

Agenda RUPST di antaranya persetujuan laporan tahunan, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2023, penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) tahun 2024, hingga laporan realisasi penggunaan dana hasil penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini