Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPST) pada hari ini.
Sebagaimana diketahui, BTN menggelar RUPST pada Rabu 6 Maret 2024 pukul 14.00 WIB di Menara Bank BTN Jalan Gajah Mada Nomor 1 Jakarta.
Manajemen perseroan menyebut pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada Senin, 12 Februari 2024 sampai dengan pukul 16.15 WIB
Di sisi lain, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan perusahaan berpotensi untuk mempertahankan rasio pembagian dividen sebesar 20% dari laba bersih kepada para investor.
“[Berdasarkan] rencana bisnis bank, [rasio dividen] kami 20% mungkin enggak jauh dari itu,” ujarnya singkat pada awak media, Minggu (3/3/2024)
Adapun, BTN sendiri membukukan laba bersih Rp3,5 triliun sepanjang 2023 atau naik 14,97% secara tahunan (year-on-year/yoy). Artinya, dengan asumsi rasio dividen BTN di level 20%, maka nilai dividen yang dibagikan BTN untuk tahun buku 2023 bisa mencapai Rp700 miliar.
Mengacu catatan Bisnis, BTN membagi dividen tahun buku 2022 sebesar Rp609 miliar atau sebesar 20% dari total perolehan laba 2022. Besaran pembagian dividen per saham ditetapkan sebesar Rp43,39, meningkat dibandingkan dengan besaran dividend per share (DPS) tahun buku 2021 sebesar Rp22,43.
Lalu, pada tahun buku 2021 BBTN menetapkan nilai dividen tunai sebesar Rp237,62 miliar. Jumlah tersebut mencapai 10% dari total bersih BBTN saat itu sebesar Rp2,37 triliun.
Berikut Rincian Mata Acara RUPST BTN 2024:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2023 sekaligus Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2023
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023.
3. Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) Tahun 2024, serta Tantiem atas Kinerja Tahun 2023 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2024.
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II).
6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
7. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel