Hasto Sebut Ganjar Dilaporkan KPK karena Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu

Bisnis.com,07 Mar 2024, 19:58 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Pasangan Calon Presiden & Wakil Presiden nomer urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD melambaikan tangan saat meninggalkan rumah pemenangan di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, DEPOK - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menduga pelaporan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan usulan hak angket untuk usut kecurangan Pemilu 2024.

Pernyataan itu Hasto sampaikan ketika menjadi pembicara di acara Election Talk #4 di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI, Depok pada Kamis (7/3/2024).

"Kita lihat bagaimana aksi-reaksinya, baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK," ujar Hasto.

Meski demikian, dia tidak mempermasalahkan berbagai laporan masyarakat tersebut. Bagaimanapun, menurutnya, Indonesia menganut demokrasi prosedural.

"Silakan ajukan ke polisi, silakan ajukan ke Bawaslu," jelasnya.

Hasto menegaskan PDIP tidak gentar meski muncul banyak laporan seperti itu. PDIP, lanjutnya, akan tetap lakukan perlawanan untuk ungkap dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, entah itu lewat hak angket atau opsi lain.

"Jadi kami adalah opsinya dalam melakukan perlawanan secara terukur," ujar Hasto.

Sebagai informasi, Indonesia Police Watch (IPW) membuat laporan pengaduan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan penerimaan suap gratifikasi oleh direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng 2014-2023 pada Selasa (5/3/2024).

Dalam laporan itu, pihak IPW menuding bahwa aliran dana korupsi tersebut diduga juga mengalir kepada seorang Gubernur Jawa Tengah (Jateng) berinisial GP. Ketua IPW Sugeng Santoso menjelaskan, suap atau penerimaan gratifikasi itu berasal dari perusahaan asuransi yang memberikan pertangunggan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

Dia mengistilahkan uang yang dikutip dari perusahaan asuransi tersebut berupa cashback. Besarannya mencapai 16% dari nilai premi.

Sugeng menyebut 16% cashback premi itu dialokasikan untuk tiga pihak meliputi 5% untuk operasional perseroan baik di pusat, daerah maupun cabang dan 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yakni pemda atau kepala-kepala daerah.

"[Kemudian] 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng melalui sambungan telepon kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini