Bey Akan Surati BBWS untuk Normalisasi Sungai di Cirebon Timur

Bisnis.com,07 Mar 2024, 16:21 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin saat meninjau lokasi banjir di Kabupaten Cirebon, Kamis (9/3/2024).

Bisnis.com, CIREBON - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung melakukan normalisasi sungai di wilayah Kabupaten Cirebon bagian timur.

Menurut Bey, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera melakukan normalisasi.

“Normalisasi perlu untuk mengurangi dampak sedimentasi di lima sungai supaya debit air tidak meluap dan merendam permukiman warga setempat,” kata Bey saat meninjau lokasi banjir di Kabupaten Cirebon, Kamis (9/3/2024).

Bey menyebutkan, saat meninjau lokasi ia melihat banyak tanggul yang berusia di atas 25 tahun. Kondisi tersebut dikhawatirkan tidak lagi mampu menahan peningkatan debit air.

Selain itu, ia pun meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) melakukan evaluasi bersama untuk mencegah bencana jangka panjang.

“Saya juga tadi lihat ada masyarakat yang sudah mempersiapkan tanggul di depan rumahnya, namun tetap jebol karena datangnya air cukup deras,” ujar Bey.

Saat ini, banjir di Kabupaten Cirebon berangsur surut serta sejumlah masyarakat pun sudah melakukan kerja bakti untuk membersihkan tempat tinggal mereka dari lumpur.

Sebelumnya, hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Kuningan dan sebagian Kabupaten Cirebon pada Selasa (5/3/2023) sore menyebabkan volume air Sungai Cisanggarung meningkat, dan merendam permukiman warga di kawasan hilir Sungai Cisanggarung.

Jumlah warga di Kabupaten Cirebon terkena dampak banjir mencapai 19.052 jiwa. Selain itu, banjir yang terjadi pun menyebabkan dua warga meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini