Himbara (BMRI, BBNI, BBRI, & BBTN) Setor THR Dividen Rp49,57 Triliun ke Negara

Bisnis.com,07 Mar 2024, 20:12 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Ilustrasi ATM Link /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Himpunan bank milik negara (Himbara) seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) akan menyetor ke negara dalam bentuk dividen senilai Rp49,57 triliun pada tahun ini.

Bank-bank pelat merah memang telah menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada awal Maret 2024. Dalam RUPST, Himbara telah memutuskan memanfaatkan sebagian labanya untuk dividen.

Terbaru, RUPST Bank Mandiri yang digelar pada Kamis (7/3/2024) memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp33,03 triliun kepada pemegang saham.

Negara, sebagai pemegang saham pengendali Bank Mandiri dengan porsi 52% akan mendapatkan dividen sebesar Rp17,17 triliun.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan terdapat pula kontribusi kepada penerimaan negara berupa pajak dan bukan pajak. Pada 2023, total setoran Bank Mandiri kepada negara berupa pajak, bea cukai serta penerimaan negara bukan pajak lainnya mencapai Rp665,29 triliun, meningkat 12,37% secara tahunan (year on year/yoy).

“Kontribusi Bank Mandiri terhadap negara berupa pendapatan negara secara konsisten terus meningkat setiap tahun sejalan dengan perbaikan kinerja bisnis yang berkelanjutan,” kata Darmawan dalam keterangan tertulis pada Kamis (7/3/2024).

Dalam RUPST yang digelar BRI pada pekan lalu (1/3/2024), BRI juga akan menebar dividen kepada pemegang saham sebesar Rp48,1 triliun. Pemerintah RI sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi 53,18% juga akan menerima sebanyak Rp25,71 triliun dari dividen pada tahun ini.

BRI telah membagikan dividen kepada negara sebanyak Rp6,7 triliun dalam bentuk dividen interim pada awal tahun ini. "Sisa jumlah dividen tunai kepada negara Rp18,94 triliun akan disetor sebagai rekening kas umum negara," kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam konferensi pers RUPST BRI pada pekan lalu (1/3/2/2024).

Kemudian, RUPST PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) pada Senin (4/3/2024), telah memutuskan untuk menebar 50% dari total laba bersih tahun 2023 atau senilai Rp10,45 triliun sebagai dividen tunai.

Adapun, sebanyak Rp6,27 triliun akan mengalir ke kas negara dari BNI. "Mempertimbangkan komposisi pemegang saham pemerintah, BNI setor Rp6,27 triliun ke rekening kas umum negara dalam bentuk dividen," ujar Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dalam konferensi pers BNI pada Senin (4/3/2024). Pemerintah sendiri menggenggam saham BBNI dengan porsi sebesar 60%. 

Bank BUMN lainnya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp700,19 miliar berdasarkan RUPST yang diselenggarakan pada Rabu (6/3/2024).

Dengan besaran dividen ini, maka pemerintah akan menerima sekitar Rp420,11 miliar sebagai pemilik 60% saham BTN.

Alhasil, keseluruhan bank BUMN akan menyetor Rp49,57 triliun ke kas negara dalam bentuk dividen pada tahun ini.

Target Dividen dari Pemerintah

Sepanjang 2023, Kementerian BUMN yang dinahkodai Erick Thohir telah merealisasikan setoran dividen sebesar Rp82,1 triliun ke kas negara. Setoran dividen yang masuk dalam pos kekayaan negara dipisahkan (KND) ini mengalami pertumbuhan sebesar 102,1% yoy.

Adapun, penopang setoran dividen ke kas negara ini adalah Himbara. Tercatat, setengah dari setoran dividen BUMN atau Rp40,84 triliun berasal dari sektor perbankan.

Sementara itu, untuk 2024, pemerintah telah menetapkan target setoran dividen sebesar Rp85,8 triliun. Erick Thohir sempat mengatakan bahwa jika target tercapai, maka setoran dividen tersebut akan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.

Sebelumnya, Pemerintah RI bersama Panja A Badan Anggaran DPR RI juga telah sepakat menaikkan target setoran dividen BUMN untuk tahun 2024 menjadi Rp85,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jumlah itu meningkat Rp5 triliun dibandingkan dengan target sebelumnya yang tertuang dalam RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2024 yakni Rp80,8 triliun.

Sri Mulyani menuturkan bahwa kenaikan setoran dividen BUMN, yang masuk ke dalam pos KND, turut mengungkit target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sebelumnya Rp473 triliun menjadi Rp492 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini