IFG Respons Panggilan Erick Thohir Soal Rapor Merah Keterbukaan Informasi

Bisnis.com,08 Mar 2024, 11:19 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan beraktivitas didepan logo IFG Life, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, BADUNG — Holding BUMN asuransi, penjaminan, dan investasi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) menanggapi rencana Menteri BUMN Erick Thohir yang akan memanggil perusahaan pelat merah yang memiliki rapor merah terkait keterbukaan informasi, termasuk IFG.

Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha mengklaim bahwa IFG berkomitmen untuk mengelola dan menjaga keterbukaan informasi yang publik yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Oktarina menyampaikan bahwa saat ini IFG menyediakan platform website Keterbukaan Informasi Publik (KIP) IFG, yaitu kip.ifg.id. Dia menambahkan bahwa platform tersebut disediakan untuk memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas.

“Di tahun ketiga berdirinya IFG, tentunya ada berbagai hal yang perlu ditingkatkan, di antaranya kelengkapan pelaporan dari IFG kepada Komisi Informasi yang menjadi peringatan khusus dari Pak Menteri kepada kami yang kedepannya akan kami perbaiki dan kami tingkatkan,” kata Oktarina kepada Bisnis, Jumat (8/3/2024).

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan akan memanggil enam direksi BUMN berstatus merah dalam hal keterbukaan informasi publik.

Keenam BUMN yang dimaksud antara lain PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum, Perum Bulog, PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero), PT Danareksa (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), dan PT Asabri (Persero).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini