Kemenparekraf Cari UMKM Calon Penerima Penghargaan AKI, Ini Syarat Lengkapnya

Bisnis.com,09 Mar 2024, 04:13 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Perajin memproduksi batik dengan metode pewarnaan alami dan ramah lingkungan, di Tapos Depok, Jawa Barat, Kamis (10/1/2019). - Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menghadirkan program Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) pada 2024 bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Pada edisi keempatnya, program AKI akan diperkaya dengan inovasi dan penambahan subsektor ekonomi kreatif, termasuk subsektor gim. Dengan demikian, AKI 2024 akan melibatkan tujuh subsektor ekraf, yaitu kuliner, kriya, fesyen, aplikasi, musik, film, dan gim.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menargetkan pendaftaran dari 10.000 pelaku ekonomi kreatif, yang nantinya akan diseleksi untuk mendapatkan 360 peserta dari 12 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.

Adapun, Kota Bekasi terpilih sebagai lokasi awal pelaksanaan AKI 2024, diikuti oleh Serang, Singkawang, Magelang, Blitar, Denpasar, Palu, Toba, Ternate, Tanjung Pinang, Labuan Bajo, dan Merauke. 

Periode pendaftaran AKI 2024 telah dibuka mulai 12 Februari 2024 hingga 31 Maret 2024. 

Berikut informasi dan syarat daftar AKI 2024 dari Kemenparekraf:

Peserta yang terpilih berkesempatan menghadiri sesi Techmet dan Temu Sapa pada 4 April 2024 bersama dengan calon mentor. 

Selanjutnya, peserta terpilih akan mengikuti sesi bootcamp pada April hingga Mei 2024. Di puncak acara pada September 2024, mereka akan berkesempatan memamerkan produk dan karyanya dalam pameran pekan puncak AKI 2024.

Untuk mendapatkan informasi seputar AKI 2024 dapat mengakses akun Instagram @apresiasikreasiindonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini