Ganjar Akui Hak Angket Tidak Akan Berjalan Mulus

Bisnis.com,09 Mar 2024, 12:57 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Calon Presiden nomer urut 3 Ganjar Pranowo melambaikan tangan saat meninggalkan rumah pemenangan di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengakui upaya pengguliran hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak akan berjalan mulus.

Mantan gubernur Jawa Tengah itu mengaku senang dengan rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR pada Selasa (5/3/2024) lalu, ketika tiga fraksi yaitu PKS, PKB, dan PDIP melakukan intrupsi untuk mendorong penggunaan hak angket kecurangan pemilu.

Meski demikian, Ganjar merasa perjalanan masih panjang sebelum hak angket bisa terwujud. Dia meyakini akan ada pihak yang coba menghentikan hak konstitusional milik parlemen itu terealisasi.

"Saya kira [hak angket] nanti tidak berjalan mulus-mulus saja karena pasti ada cerita yang setuju dan tidak setuju, dan kemudian dibikin cerita-cerita yang makin meriah agar hak angket berjalan atau tidak berjalan," ujar Ganjar berikan sambutan secara virtual dalam acara Demos Festival, Sabtu (9/3/2024).

Dia menjelaskan, partai-partai pendukung hak angket sedang menyiapkan naskah akademik sebagai dasar pengajuannya dan tanda tangan anggota dewan sebagai prasyaratnya. Oleh sebab itu, Ganjar menekankan hak angket merupakan proses panjang.

"Sebuah politik interplay [saling coba mempengaruhi] akan terjadi dan kami akan menyiapkan itu semua," jelasnya.

Sebagai informasi, Ganjar memang sosok yang pertama kali mengusulkan penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu. Partai politik seperti PDI Perjuangan (PDIP), NasDem, PKS, dan PKB sudah menyatakan kesiapan mendukung usulan hak angket DPR tersebut.

Ganjar menilai, hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini