Hasto PDIP Sebut Sirekap KPU Diobok-obok 'Kekuatan Besar'

Bisnis.com,09 Mar 2024, 16:48 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, JUmat (21/9/2023), menyatakan calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo tinggal menunggu waktu pengumuman, usai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terus berdialog dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi)./Dok. PDIP

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meyakini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengetahui aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) l diintersep oleh 'kekuatan besar' untuk mengutak-atik hasil Pemilu 2024.

Hasto mengklaim, pakar teknologi informasi (IT) telah menemukan berbagai kejanggalan dalam Sirekap milik KPU. Menurutnya, apabila KPU membantah bukan karena berbohong namun tidak tahu.

"Ya ini kan kekuatan di belakang KPU [yang buat kejanggalan]. KPU-nya enggak tahu," ujar Hasto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

Dia mengklaim ada kekuatan besar di belakang KPU yang menggunakan Sirekap untuk merancang suatu desain agar partai atau calon tertentu suaranya dinaikan. Sebaliknya, ada juga calon dan partai yang suaranya diturunkan.

Bahkan, Hasto mengaku temuan dari pakar IT ketika menunjukkan jika JSON (JavaScript Object Notation) aplikasi Sirekap KPU dinormalisasi maka Pilpres 2024 berlangsung dua putaran.

"Jadi ada kekuatan besar di mana oknum-oknum dari KPU itu jadi subordinat dari kekuatan besar ini. Maka mereka membantah, kita ada bukti-buktinya, program itu diubah, maka Ganjar-Mahfud [suaranya] di-lock [kunci] 17%," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasto tidak mau terus terang apakah temuan-temuan pakar IT itu akan dijadikan bukti-bukti ketika pihaknya ajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia hanya menegaskan, pihaknya ingin membangun kesadaran publik terlebih dahulu ihwal dugaan-dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.

KPU sendiri sudah sempat membantah adanya algoritma untuk mengunci suara pasangan calon Ganjar-Mahfud maksimal 17% suara di Sirekap. Di lain kesempatan, KPU menegaskan bahwa hasil pemilu ditentukan rekapitulasi suara berjenjang bukan dari data Sirekap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini