OJK Targetkan Pendanaan Produktif dan UMKM P2P Lending Naik 40% Tahun Ini

Bisnis.com,09 Mar 2024, 22:39 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penyaluran pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending kepada sektor produktif dan Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) meningkat 40% dari total outstanding pendanaan. 

Target tersebut sesuai dengan Roadmap Penguatan dan Pengembangan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). 

“Tahun 2024, OJK menargetkan penyaluran pendanaan kepada sektor produktif dan UMKM dapat mencapai porsi 40% dari outstanding pendanaan,” kata Agusman dalam jawaban tertulisnya dikutip Sabtu (9/3/2024). 

Berdasarkan data outstanding pendanaan, per Januari 2024, jumlah outstanding pendanaan kepada UMKM berada pada level 33,65% atau Rp20,33 triliun dari total outstanding pendanaan sebesar Rp60,42 triliun. 

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan kinerja pada September 2023, di mana pendanaan yang disalurkan kepada UMKM menyentuh 36,57%.

Selain itu, pendanaan produktif dan UMKM juga diharapkan naik bertahap yakni pada 2025–2026 porsi pendanaan untuk seltpr produktif dan UMKM diharapkan naik menjadi 40%—50%. Serta, menjadi 50%—70% pada 2027-2028 mendatang.

OJK berharap dengan peningkatan porsi pembiayaan produktif dan UMKM meningkat, maka akan mengerek pertumbuhan perekonomian nasional secara bertahap.

Hal tersebut tentunya tidak mudah, tetapi butuh dukungan bersama karena selama ini memang banyak untuk pendanaan konsumtif.

Secara keseluruhan, OJK mencatat outstanding pembiayaan di industri fintech P2P lending terus meningkat menjadi Rp60,42 triliun pada Januari 2024. Sementara tingkat kredit macet di atas 90 hari (TWP 90) mencapai 2,95% pada Januari 2024.

Angka ini meningkat sedikit dari bulan Desember 2023 di mana tingkat TWP 90 mencapai 2,92%. OJK mengklaim peningkatan angka TWP90 tersebut tersebut masih berada pada angka yang terkendali. 

“Meskipun terdapat kenaikan angka TWP90 sebesar 0,03% dari bulan Desember 2023. Jumlah penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5% menurun dari 19 penyelenggara per akhir Desember 2023 menjadi sebanyak 15 penyelenggara per akhir Januari 2024,” tulis Agusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Leo Dwi Jatmiko
Terkini