Jokowi Perbaiki 33 Ruas Jalan Daerah Jatim, Telan Anggaran Rp925 Miliar

Bisnis.com,10 Mar 2024, 14:00 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek langsung kondisi infrastruktur jalan yang mengalami rusak parah di Provinsi Lampung dalam kunjungan kerja (kunker) pada hari ini, Jumat (5/5/2023)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan daerah Provinsi Jawa Timur yang menelan anggaran caoai Rp925 miliar.

Jokowi menjelaskan, saat ini pemerintah telah melaksanakan implementasi Instruksi Presiden terkait Jalan Daerah sepanjang 275 kilometer (km) jalan daerah di Provinsi Jawa Timur.

“Di Provinsi Jawa Timur pembangunan dan perbaikan jalan dilakukan di 33 ruas jalan dengan kilometer totalnya 275 kilometer, dengan anggaran Rp925 miliar. Ini anggaran yang tidak kecil, sekali lagi Rp925 miliar untuk 33 ruas jalan, salah satunya yang kita lihat di sini,” ucapnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (10/3/2024).

Tidak hanya pada 2023, Presiden Jokowi mengatakan bahwa perbaikan jalan akan terus dilanjutkan pada tahun ini. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk merealisasikan pembangunan jalan yang diharapkan dapat memperlancar akses jalan bagi masyarakat. 

“Ini nanti akan dilanjutkan lagi di 2024 untuk jalan-jalan yang perlu diperbaiki di Provinsi Jawa Timur dan provinsi-provinsi yang lain,” tambah Jokowi.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap bakal melanjutkan implementasi IJD No.3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp15 triliun untuk kembali melanjutkan perbaikan pada 2.900 kilometer (Km) jalan daerah di tanah air.

"Kalau Inpres Jalan Daerah [IJD 2024] anggarannya Rp15 triliun untuk membangun 2.900 km," tutur Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini