Awal Ramadan, Cek Jadwal Cum Dividen BBRI, BBNI, MEGA

Bisnis.com,11 Mar 2024, 13:11 WIB
Penulis: Artha Adventy
Pegawai melayani nasabah di kantor cabang BRI, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah emiten bank menjadwalkan cum dividen pekan ini, seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) dan PT Bank Mega Tbk. (MEGA). 

Pertama adalah BBRI dan MEGA yang menjadwalkan cum dividend pada lusa, 13 Maret 2024. BBRI akan membagikan sisa dividen tunai Tahun Buku 2023 senilai Rp35,43 triliun atau Rp235 per saham. BBRI setidaknya membagikan dividen termasuk dividen interim senilai Rp48,1 triliun atau Rp319 per saham. 

Pembagian dividen berdasarkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp60,09 triliun, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp11,99 triliun, dan total ekuitas Rp 316,47 triliun sepanjang 2023. 

Kemudian Bank Mega memutuskan untuk membagikan dividen senilai Rp2,45 triliun atau 70% dari laba bersih tahun buku 2023. Alhasil, dividen per saham adalah Rp209,32 dengan jadwal pembagian pada 27 Maret 2024. 

Adapun RUPST MEGA memutuskan menggunakan laba perseroan sebesar Rp3,51 triliun, sebagian besarnya untuk dividen kemudian sisanya sebagai saldo laba ditahan yaitu sebesar Rp1,05 triliun. 

Selanjutnya, cum dividen BBNI jatuh pada 14 Maret 2024. BBNI akan membagikan dividen sebesar Rp10,45 triliun atau 50% dari laba bersih kepada pemegang saham. .

Selain untuk dividen, 50% dari laba lainnya dimanfaatkan BNI untuk saldo laba ditahan sebagai pengembangan usaha berkelanjutan. Dengan jumlah dividen dan total saham yang beredar, maka dividen per saham BBNI adalah Rp280,49. 

Adapun BBNI membagikan dividen berdasarkan laba bersih 2023 yang tercatat sebesar Rp21,11 triliun, naik 14,2% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibanding periode yang sama tahun lalu Rp18,48 triliun sepanjang 2022.

Sebagai informasi, cum date atau tanggal cum dividen adalah tanggal terakhir bagi investor yang ingin membeli saham tertentu dan berhak untuk mendapatkan dividen perusahaan yang telah diumumkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini