Konten Premium

Menimbang Urgensi Regulasi FUP Internet yang Dinilai Rugikan Konsumen

Bisnis.com,12 Mar 2024, 21:08 WIB
Penulis: Crysania Suhartanto & Leo Dwi Jatmiko
Masyarakat mengakses internet banking menggunakan jaringan internet rumah/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dinilai untuk meregulasi penerapan fair usage policy (FUP) oleh penyedia jasa internet tetap (ISP) untuk menghindari kerugian di konsumen. 

Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura mengatakan pengaturan FUP perlu dilakukan untuk menjamin transparansi saat ISP memberikan penawaran produk kepada pelanggan. 

Konsumen, lanjutnya, perlu mendapat edukasi yang jelas atas produk yang mereka beli sehingga tidak kecewa saat produk tersebut melembat setelah melebih batas pemakaian kuota tertentu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Leo Dwi Jatmiko
Terkini
'