Rekapitulasi KPU Nasional Pilpres 2024: Prabowo Raih 61,80% Suara di NTT, Anies Hanya 5,27%

Bisnis.com,12 Mar 2024, 14:32 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Saksi dari partai politik memeriksa dokumen perhitungan suara Pemilu 2024 PPLN Athena di kantor KPU, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA —  Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu terungkap dari data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2024 di Provinsi NTT yang disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional, Selasa (12/3/2024) siang.

Hasilnya, Prabowo-Gibran unggul dibandingkan dua pesaingnya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan  Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Berdasarkan data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2024 di Provinsi NTT, yang disahkan KPU, paslon nomor urut 2 itu mengumpulkan 1.798.753 suara. Perolehan suara itu mencapai kisaran 61,80% dari total jumlah suara sah dalam Pilpres 2024 di NTT.

Paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud menyusul dengan raihan 958.505 suara. Jumlah suara yang didapatkan paslon yang diusung PDIP ini mencapai 32,93% dari total suara sah.

Sementara itu, paslon nomor 1 Anies-Cak Imin urut berada di tempat terakhir dengan mengumpulkan 153.446 suara. Jumlah suara yang diraih Anies dan Cak Imin ini setara dengan 5,27% dari total suara sah.

Adapun, jumlah warga yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di NTT mencapai 4.008.475 orang. Namun, hanya 2.871.605 orang dari DPT itu yang menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres 2024.

Pada saat yang sama, ada 28.269 orang yang tercatat dalam daftar pemilih tambahan (DPTb)  dan 54.922 orang yang terdaftar dalam daftar pemilih khusus (DPK).

Dengan begitu, secara total ada 2.954.796 orang yang menggunakan hak pilihnya di NTT. Dari jumlah itu, 2.910.704 surat suara dinyatakan sah, sedangkan 44.092 suara dinyatakan tidak sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini