Ketersediaan BBM dan LPG di Sumsel Selama Ramadan Dipastikan Tercukupi

Bisnis.com,12 Mar 2024, 13:23 WIB
Penulis: Husnul Iga Puspita
Petugas melakukan pengisian BBM disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Minggu (3/9/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, PALEMBANG – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan penyaluran energi selama momen Ramadan tahun ini tercukupi dengan aman. 

Untuk diketahui, konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) masih relatif normal dengan rata rata konsumsi harian BBM jenis gasoil (solar) sebesar 1.647 kilo liter per hari dan untuk jenis gasoline (bensin) berkisar 2.610 kilo liter per hari. 

Sedangkan untuk LPG 3 kilogram, tercatat untuk rata-rata konsumsi harian pada bulan Februari 2024 di wilayah Sumsel sekitar 788 metrik ton  per hari. 

Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan sampai saat ini ketersediaan stok BBM dan LPG masih sangat aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. 

“Dan jika masih diperlukan, kami (Pertamina) akan menambah stok dan penyaluran BBM serta LPG sesuai dengan kebutuhan,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (12/3/2024). 

Dia menerangkan untuk produk subsidi dan penugasan penyaluran akan disesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Selain itu, untuk menjamin pemenuhan atas proyeksi peningkatan konsumsi, perseroan juga memastikan keandalan operasional mulai dari terminal BBM dan LPG, mobil tangki, serta SPBU dan SPBE yang tersedia. 

“Serta kita siapkan juga pasokan LPG fakultatif yakni pasokan tambahan yang sewaktu-waktu dilakukan sesuai kebutuhan,” jelas Nikho. 

Dia menambahkan, dalam upaya distribusi BBM dan LPG subsidi ke masyarakat, Pertamina siap bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam rangka melakukan pengawasan dan penertiban. 

"Sinergi ini sebagai langkah kami untuk terus menyalurkan BBM dan LPG khususnya produk subsidi dengan lancar dan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini