Mendagri Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Molor Karena Pemilu 2024

Bisnis.com,13 Mar 2024, 16:11 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian./kemendagri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut Pemilu 2024 telah membuat seluruh pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi molor di DPR.

Tito menjelaskan bahwa RUU DKJ tersebut seharusnya sudah rampung sejak tanggal 15 Februari 2024 kemarin dan disahkan jadi Undang-Undang (UU).

Namun, menurut Tito, penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dilakukan 14 Februari 2024 kemarin, membuat pembahasan RUU DKJ tersebut molor dan pengesahannya pun menjadi mundur.

"Seharusnya UU ini selesai 15 Februari 2024 kemarin. Apalagi kan saat itu kebijakan di internal DPR lebih mendahulukan kontestasi jadinya mundur sidang RUU DKJ ini," tutur Tito di Gedung DPR, Rabu (13/3).

Menurut Tito, seharusnya pembahasan RUU DKJ saat ini sudah masuk tahapan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sudah diserahkan pemerintah kepada DPR sejak Januari 2024 lalu.

Namun sayangnya, kata Tito, hal tersebut batal dibahas karena ada penyelenggaraan Pemilu 2024. 

"Seharusnya pembahasan RUU DKJ ini sudah sampai DIM yang sudah diserahkan pada Januari 2024 kemarin, namun tidak dilaksanakan pembahasannya," katanya.

Tito berharap pembahasan RUU DKJ bisa dilakukan secara cepat sehingga bisa segera rampung dalam waktu singkat.

"Semoga bisa cepat pembahasannya dan segera rampung," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini