Petani Terdampak Banjir di Ngawi Diminta Ajukan Klaim Asuransi untuk Mengurangi Kerugian

Bisnis.com,13 Mar 2024, 05:33 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi foto udara sawah yang terendam banjir. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nz

Bisnis.com, JAKARTA -- Petani yang sawahnya terdampak banjir di Kecamatan Kwadungan, Ngawi diminta segera mengajukan klaim kerugian.  

Bupati Ngawi Oni Anwar Harsono menyebutkan bahwa petani yang mengalami dampak banjir dapat mengajukan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana alam.

"Pihak yang terdampak banjir dapat mengajukan asuransi tani ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian," ujar Bupati Harsono saat meninjau warga yang terkena dampak banjir di Ngawi, Jawa Timur, seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/3/2024).

Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ngawi, luas area sawah yang terendam banjir mencapai 1.393 hektare di Kecamatan Kwadungan, dengan kondisi sawah yang siap panen.

Bupati menjelaskan seluruh petani di Kecamatan Kwadungan telah terdaftar sebagai peserta asuransi tani. "Diharapkan air segera surut, agar panen padi tidak terlalu lama terendam air. Jika terlalu lama terkena air, hal ini akan berdampak pada kualitas panen," ungkapnya.

AUTP adalah program pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen akibat risiko serangan hama atau bencana alam. Risiko yang dijamin dalam AUTP mencakup bencana banjir, kekeringan, serangan hama, dan organisme pengganggu tanaman (OPT).

Asuransi ini melindungi petani dari berbagai jenis hama dan penyakit pada tanaman padi, seperti wereng cokelat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus, serta penyakit seperti tungro, blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa.

Dengan adanya asuransi tani ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi petani dalam menghadapi risiko bencana alam dan serangan hama, serta membantu mengurangi dampak kerugian yang ditimbulkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini