Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dorongan agar perbankan yang memiliki unit usaha syariah (UUS) syariah berskala besar menjalankan pemisahan atau spin off menjadi bank umum syariah (BUS). Setidaknya ada lima UUS milik bank yang terbesar di Indonesia.
Adapun, sejumlah UUS milik bank ini mencatatkan pertumbuhan pesat dari sisi aset. Walaupun, terdapat pula yang mengalami penyusutan aset.
PT Bank Permata Tbk. (BNLI) misalnya memiliki UUS bernama Permata Syariah. Tercatat, aset Permata Syariah mencapai Rp38,33 triliun per 2023, tumbuh pesat 17,12% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan aset UUS BNLI ini ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan 32,7% yoy menjadi Rp25,17 triliun.