Konten Premium

Revitalisasi Bisnis Leasing, Titah OJK Menyasar UMKM

Bisnis.com,13 Mar 2024, 10:23 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan beraktivitas di salah satu kantor cabang WOM Finance di Depok, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Para pemain perusahaan pembiayaan (multifinance) atau leasing memacu pembiayaan kredit ke sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Aksi mengembangkan UMKM ini seiring titah regulator dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028 yang meluncur pekan lalu.

Dalam peta jalan tersebut, industri perusahaan pembiayaan diharapkan dapat berkontribusi lebih besar, salah satunya untuk mendukung UMKM. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat UMKM merupakan pasar yang potensial untuk dimanfaatkan karena masih besarnya kebutuhan pendanaan di segmen ini.

Terlebih, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia yang menyumbang sekitar 60% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2022. Berdasarkan data OJK, pembiayaan terhadap sektor UMKM cenderung meningkat sepanjang periode 2018–2023, namun porsinya terhadap total pembiayaan masih relatif rendah, yakni mencapai 35,26% pada Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini