Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pembiayaan (multifinance) Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) atau Adira Finance mengumumkan telah membeli 10% saham PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) atau Mandala Finance senilai Rp873,7 miliar
Head of Corporate Secretary Regulatory Adira Finance Andreas Kurniawan menyampaikan bahwa pembelian saham 10% MFIN itu setara dengan transaksi senilai Rp873,7 miliar yang terjadi pada hari ini, Rabu (13/3/2024). Hal itu diungkapkan manajemen Adira Finance dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Transaksi tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan,” ungkap Andreas, Rabu (13/3/2024).
Andreas menjelaskan bahwa pada 23 Juni 2023, para pihak telah menandatangani perjanjian-perjanjian jual beli bersyarat sehubungan dengan rencana jual beli saham Mandala Finance.
Berdasarkan perjanjian-perjanjian tersebut, MUBK sepakat untuk membeli sekitar 70,6% dari seluruh saham yang dikeluarkan MFIN dan Adira Finance sepakat untuk membeli 10% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala.
Andreas juga menyampaikan bahwa perusahaan juga tunduk pada terpenuhinya syarat-syarat dalam perjanjian, termasuk namun tidak terbatas pada diperolehnya persetujuan-persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ketentuan-ketentuan dalam perjanjian-perjanjian jual beli bersyarat sehubungan dengan saham Mandala sebagaimana dijelaskan dalam perjanjian di atas telah dilaksanakan dan peralihan saham telah terjadi dari para pemegang saham yang menjual kepada MUBK dan perseroan pada tanggal 13 Maret 2024,” ungkapnya.
Selanjutnya, sehubungan dengan hal tersebut, Adira Finance dan MUBK telah memiliki 2.136.038.600 saham Mandala yang mewakili sekitar 80,6% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala Finance.
Rinciannya, Adira Finance memiliki 265.000.000 saham Mandala Finance yang mewakili 10% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala. Serta, MUBK memiliki 1.871.038.600 saham Mandala yang mewakili sekitar 70,6% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala.
“Nilai Transaksi, yaitu jual beli 10% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala adalah Rp873,7 miliar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Adira Finance menambahkan bahwa nilai transaksi itu tidak melebihi 20% dari ekuitas perseroan. Dengan demikian, transaksi tidak termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK. 04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel