Langkah Adira Finance (ADMF) Setelah Akuisisi Mandala Finance (MFIN)

Bisnis.com,13 Mar 2024, 16:53 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang Adira Finance di Jakarta, Senin (4/3/2024). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pembiayaan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) atau Adira Finance resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) atau Mandala Finance. Anak usaha Bank Danamon ini telah menyetor Rp873,7 miliar pada hari ini, Rabu (13/3/2024) kepada pemegang saham Mandala Finance untuk 10% saham. Sedangkan 70,6% lainnya digenggam perusahaan holding dari Jepang, MUFG. 

Chief Financial Officer (CFO) Adira Finance Sylvanus Gani Mendrofa mengatakan bahwa perusahaan telah melakukan transaksi pembayaran atas akuisisi saham MFIN.

“Betul, transaksi pembayaran sudah kami lakukan, yang artinya baik MUFG dan Adira sudah resmi menjadi pemegang saham pengendali dari Mandala Finance,” kata Gani kepada Bisnis, Rabu (13/3/2024).

Gani menuturkan bahwa Adira Finance dan Mandala Finance memiliki hubungan yang saling melengkapi dalam hal jangkauan wilayah dan jajaran produk.

“Sehingga kami mengharapkan dapat meningkatkan fondasi bisnis Adira Finance dan Mandala Finance melalui sinergi dan kolaborasi bersama,” ujarnya.

Gani menambahkan bahwa transaksi ini diharapkan dapat membantu untuk memperkuat dan memperluas ekspansi Grup MUFG di Indonesia.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Head of Corporate Secretary Regulatory Adira Finance Andreas Kurniawan menyampaikan bahwa perusahaan telah memberi 10% saham MFIN atau senilai Rp873,7 miliar pada hari ini, Rabu (13/3/2024).

“Transaksi tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan,” kata Andreas.

Andreas menjelaskan bahwa pada 23 Juni 2023, para pihak telah menandatangani perjanjian-perjanjian jual beli bersyarat sehubungan dengan rencana jual beli saham Mandala Finance.

Berdasarkan perjanjian-perjanjian tersebut, MUBK sepakat untuk membeli sekitar 70,6% dari seluruh saham yang dikeluarkan MFIN dan Adira Finance sepakat untuk membeli 10% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala.

Andreas juga menyampaikan bahwa perusahaan juga tunduk pada terpenuhinya syarat-syarat dalam perjanjian, termasuk namun tidak terbatas pada diperolehnya persetujuan-persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ketentuan-ketentuan dalam perjanjian-perjanjian jual beli bersyarat sehubungan dengan saham Mandala sebagaimana dijelaskan dalam perjanjian di atas telah dilaksanakan dan peralihan saham telah terjadi dari para pemegang saham yang menjual kepada MUBK dan perseroan pada tanggal 13 Maret 2024,” terangnya.

Selanjutnya, sehubungan dengan hal tersebut, Adira Finance dan MUBK telah memiliki 2.136.038.600 saham Mandala yang mewakili sekitar 80,6% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala Finance.

Rinciannya, Adira Finance memiliki 265.000.000 saham Mandala Finance yang mewakili 10% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala. Serta, MUBK memiliki 1.871.038.600 saham Mandala yang mewakili sekitar 70,6% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala.

“Nilai transaksi, yaitu jual beli 10% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala adalah Rp873,7 miliar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adira Finance menambahkan bahwa nilai transaksi itu tidak melebihi 20% dari ekuitas perseroan. Sehingga, transaksi tidak termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK. 04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

“Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,” tutup Andreas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini