Konten Premium

Maju Kena Mundur Kena Kenaikan PPN 12%

Bisnis.com,13 Mar 2024, 17:00 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina & Wibi Pangestu Pratama
Ilustrasi pajak. Kenaikan tarif PPN jadi 12% pada 2025 memang akan menambah pundi penerimaan negara, tetapi risikonya tidak kalah besar bagi daya beli masyarakat maupun dunia usaha. / dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Tanpa ragu, pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai alias PPN menjadi 12% tahun depan. Ada peluang tambahan setoran bagi APBN, tetapi risiko pelemahan konsumsi maupun tekanan eksternal tetap membayangi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkelakar bahwa kenaikan PPN jadi 12% tidak lepas dari pilihan politik masyarakat. Kemenangan pasangan Prabowo-Gibran yang mengusung keberlanjutan, menurut Airlangga, berarti pelaksanaan berbagai kebijakan yang muncul era Presiden Joko Widodo.

"Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan, termasuk kebijakan [kenaikan] PPN," ujar Airlangga dalam media briefing di Kemenko Perekonomian pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini