Sekda Kota Bandung Tersangka, Bey Minta APBD Tak Dikorupsi

Bisnis.com,14 Mar 2024, 20:21 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin

Bisnis.com, BANDUNG--Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin meminta kasus korupsi yang menjerat kepala daerah dan para pejabat seperti di Kota Bandung menjadi pelajaran bagi abdi negara.

Bey mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berhati-hati agar kasus seperti Bandung Smart City tidak terulang, terutama dalam menggunakan APBD.

"Semua ASN harus menjaga penggunaan APBD, APBD," katanya di Gedung Sate, Bandung, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya APBD maupun APBN harus dijaga dan peruntukannya sesuai dengan aturan, tidak boleh dikorupsi karena anggaran tersebut milik rakyat. "Jangan coba-coba, semua untuk rakyat gunakan, demi menjaga integritas," tuturnya.

Bey sendiri mengaku belum berkomunikasi dan memberi arahan pada Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono terkait kasus ini. 

Pihaknya masih menunggu kejelasan mengenai status Sekda Kota Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka oleh KPK. "Kami masih menunggu resminya seperti apa," katanya.

Mengenai rumor Sekda Ema Sumarna mengajukan surat pengunduran diri, dia pun mengaku belum menerima tembusan. Termasuk mengenai naiknya status orang nomor dua Kota Bandung tersebut menjadi tersangka.

"Belum ada pernyataan resmi. Tapi tetap, terutama kita sebagai warga negara harus menghargai proses hukum tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini