Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) telah menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Kamis (14/3/2024). Kepitusannya RUPST BBCA, antara lain tebaran dividen tunai sebesar Rp270 per saham atau Rp33,28 triliun.
RUPST digelar di Menara BCA Grand Indonesia, Jalan M.H. Thamrin No. 1, Jakarta, 10310 secara luring dan daring menggunakan aplikasi yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yaitu Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).
Terdapat sejumlah mata acara dan keputusan dalam gelaran RUPST tersebut. Pertama, RUPST menyetujui laporan tahunan termasuk laporan keuangan perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Kedua, sehubungan dengan laba bersih yang diperoleh BCA pada tahun buku 2023 yaitu sebesar Rp48,6 triliun, RUPST menetapkan penggunaan laba bersih tersebut antara lain untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp270 per saham, meningkat 31,7% dibandingkan dividen tunai yang dibagikan untuk tahun buku 2022.
Berdasarkan jumlah saham beredar sebanyak 123,27 miliar lembar, maka nilai dividen tunai yang dibagikan BCA mencapai Rp33,28 triliun.
"Hasil keputusan RUPST BCA ini menunjukkan komitmen perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham. Kami optimistis atas prospek bisnis ke depan dan tetap melangkah secara pruden sepanjang 2024, sekaligus konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/3/2024).
Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tunai tahun buku 2023 sebesar Rp42,5 per saham yang telah dibayarkan BCA kepada para pemegang saham pada 20 Desember 2023. Sisa dividen yang akan dibayarkan BCA pada tanggal yang akan ditetapkan adalah sebesar Rp227,5 per saham.
Ketiga, RUPST memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan jenis dan/atau besarnya gaji, tunjangan dan/atau fasilitas untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024.
Selain itu, menetapkan besarnya tantiem untuk dibayarkan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris BCA yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2023.
Keempat, RUPST menunjuk KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, firma anggota jaringan global PwC, sebagai kantor akuntan publik terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan BCA untuk tahun buku 2024.
RUPST juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris BCA untuk membayar dividen interim untuk tahun buku 2024, jika keadaan keuangan BCA memungkinkan serta dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun, RUPST 2024 menyetujui perubahan rencana aksi (recovery plan) perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel