Konten Premium

Ramalan Eks Bos OJK soal Kinerja Bank saat Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

Bisnis.com,14 Mar 2024, 21:37 WIB
Penulis: Arlina Laras
Ilustrasi nasabah melakukan restrukturisasi kredit perbankan akibat pandemi Covid-19/Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakhiri kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2024. Jelang berakhirnya kebijakan tersebut, eks bos OJK Wimboh Santoso menilai kinerja perbankan mengalami perbaikan. 

Sebagaimana diketahui, keputusan mengenai perpanjangan masa relaksasi restrukturisasi Covid-19 kredit perbankan secara terbatas, yakni selama satu tahun dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023 dimulai sejak dirinya masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2017 – 2022.

“[Saat ini] saya rasa perbankan bisa recovery, karena bisnis sudah jalan. Jadi otomatis yang tadinya perusahaan bermasalah karena ekonomi tidak berjalan. Nah, otomatis sekarang [bisnis] sudah jalan dan [bank] terbantu,” ujar Wimboh di Kantor Bisnis Indonesia, Kamis (14/3/2024). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini