Bisnis.com, JAKARTA -- Konsolidasi berupa merger unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN Syariah dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. dimungkinkan rampung pada semester I/2024. Terdapat satu aksi konsolidasi perbankan syariah lagi yang digadang-gadang sedang berproses.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan industri perbankan syariah, baik bank umum syariah (BUS) maupun UUS, telah menyampaikan rencana bisnis bank (RBB) sampai dengan tiga tahun ke depan.
Beberapa dari BUS dan UUS tersebut juga telah berdiskusi dengan OJK mengenai rencana pengembangan BUS dan UUS-nya ke depan, termasuk konsolidasi.
Hal ini sejalan dengan Roadmap Penguatan dan Pengembangan Perbankan Syariah 2023-2027. "OJK akan mendukung upaya-upaya konsolidasi yang akan dilakukan oleh perbankan syariah baik dalam rangka spin-off [pemisahan UUS jadi BUS] maupun yang dilakukan oleh BUS," kata Dian dalam jawaban tertulis pada Jumat (15/3/2024).
OJK memang gencar mendorong perbankan syariah untuk konsolidasi. Selain melalui roadmap tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) pada tahun lalu.
Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) Pasal 68 mengenai ketentuan pemisahan UUS, konsolidasi, dan sanksi.
Mengacu Pasal 59 POJK UUS, bank yang memiliki UUS dengan nilai aset mencapai porsi 50% terhadap total nilai aset induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib melakukan pemisahan UUS dengan tahapan tertentu.
Pemisahan juga dilakukan dengan memperhatikan kinerja industri jasa keuangan yang efisien, sehat, dan berkelanjutan.
Dalam perkembangannya, Dian telah membeberkan bahwa tahun ini akan ada setidaknya dua aksi konsolidasi yang dijalankan bank syariah. Satu aksi konsolidasi didukung oleh BUMN, yakni merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Satu aksi konsolidasi diproyeksikan datang dari swasta.
Konsolidasi diharapkan akan menghasilkan bank syariah yang besar dengan aset hingga Rp200 triliun. Sebab, saat ini pangsa pasar perbankan syariah hanya dikuasai oleh satu pemain yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI.
Sebelumnya, Dian mengatakan bahwa struktur pasar bank syariah saat ini tidak ideal karena hanya dikuasai oleh BSI.
"Kita tidak melihat sesuatu yang positif bank segede BSI dominasi pasar. Sisanya hanya dapat remah-remah saja," kata Dian dalam sesi wawancara khusus dengan Bisnis beberapa waktu lalu.
Saat ini, ada 13 BUS dan 20 UUS yang beroperasi di Indonesia. Namun, para pemain di industri bank syariah itu rata-rata memiliki aset kecil. Ada 11 BUS dan 17 UUS yang asetnya masih di bawah Rp40 triliun. Hanya satu bank syariah yang punya aset di atas Rp100 triliun, yakni BSI.
Progres Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
Satu aksi konsolidasi yang sudah terbuka adalah merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan proses merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat akan rampung sebelum pergantian presiden pada Oktober 2024.
“Muamalat dan BTN Syariah kalau bisa digabungkan targetnya Maret, April, atau Mei 2024, intinya sebelum Oktober 2024,” ujarnya di JIExpo Kemayoran Jakarta, bulan lalu (18/2/2024).
Skema yang akan dijalankan dalam penggabungan adalah, BTN sebagai induk dari BTN Syariah akan terlebih dahulu mengakuisisi Bank Muamalat. Kemudian, BTN Syariah menjalankan pemisahan alias spin off menjadi BUS dan digabungkan dengan Bank Muamalat.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu juga sebelumnya mengatakan bahwa langkah akuisisi Bank Muamalat masih dalam proses due diligence.
Kemungkinan besar proses due diligence akan rampung pada bulan ini. Jika sudah selesai, perseroan akan mengambil keputusan akuisisi pada April 2024.
“Saya sudah lapor ke Pak Erick [Menteri BUMN], kayaknya optimisnya April. Di April kita ambil keputusan,” ujar Nixon pada awal Februari lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel