OJK Beri Izin Usaha Pialang Asuransi Karsa usai Ganti Nama

Bisnis.com,17 Mar 2024, 20:08 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi kepada PT Pialang Asuransi Karsa. Hal itu sehubungan perubahan nama perusahaan yang sebelumnya bernama PT Legowo.

Perubahan nama itu disampaikan regulator dalam pengumuman di laman resmi OJK pada Jumat (15/3/2024), berdasarkan KEP-96/PD.02/2024 tanggal 26 Februari 2024.

Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Asep Iskandar menyampaikan bahwa pengumuman tersebut ditetapkan pada 28 Februari 2024 di Jakarta.

“Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut,” kata Asep, seperti dikutip pada Minggu (17/3/2024).

Selanjutnya, dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, OJK mengimbau agar PT Pialang Asuransi Karsa diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat.

“Dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, terkait dengan industri pialang asuransi, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) Yulius Bhayangkara sebelumnya menyatakan kondisi perasuransian Indonesia mengalami tantangan yang cukup hebat. Menurutnya, kelincahan dalam menjalankan usaha menjadi faktor sangat penting untuk tetap eksis di industri.

“Perubahan yang besar di perasuransian nasional menjadi salah satu faktor penting bagi pialang untuk dapat selalu beradaptasi,” ujar pria yang kerap disapa Billy.

Billy menuturkan pada saat pandemi, para pialang harus merubah pola usahanya. Begitu pula saat usai pandemi, industri pialang kembali dipaksa untuk bisa bergerak lincah dan beradaptasi mengingat sulitnya mendapatkan dukungan kapasitas yang sesuai dengan permintaan klien.

Dia menyebut biaya operasi pada dasarnya tetap ada tanpa mempedulikan tekanan berat di sisi pendapatan usaha seiring adanya perubahan. Meski demikian, Apparindo melihat beberapa pialang berhasil keluar dari tekanan karena mampu merubah fokus dan pola mengikuti kondisi pasar.

“Sebagian besar adalah pialang yang keluar dari pola sebagai transaksional menjadi konsultatif mampu beradaptasi,” ungkapnya.

Yang menarik, lanjut Billy, masih cukup banyak pemodal baru yang mencari bisnis di industri pialang. Billy mengatakan hal ini menunjukkan masih cukup banyak peluang di Indonesia, terutama di kepialangan asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini