Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dalam rangka konsolidasi Bank Pembangunan Daerah (BPD), per 29 Februari 2024 ada 10 BPD yang akan membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan empat calon bank induk.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut dari 10 BPD tersebut, satu BPD telah selesai proses perizinan di OJK.
Lalu, satu BPD lainnya sudah dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama. Kemudian, lima BPD telah menandatangani MoU dan tiga BPD sedang dalam tahap penjajakan dengan calon Bank Induk.
“Dari tiga BPD yang sedang dalam tahap penjajakan, dua di antaranya akan segera menandatangani MoU dengan Calon Bank Induk pada 4 Maret 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (17/3/2024)
Adapun, dua penandatanganan MoU yang dimaksud. Pertama, pembentukan KUB Bank Banten (BEKS) dengan Bank Jatim (BJTM). Kedua pembentukan KUB BPD Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) dengan Bank BJB (BJBR). Sementara, satu proses KUB yang telah selesai perizinannya yaitu BJBR dengan Bank Bengkulu.
Lebih lanjut, Dian menyebut penguatan permodalan menjadi salah satu langkah agar BPD dapat menjadi regional champion.
Menurutnya, peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham pengendali (PSP) penting untuk memenuhi ketentuan pemenuhan modal inti yang diatur dalam POJK.
"Ini mewajibkan bank milik pemerintah daerah untuk memenuhi modal inti minimum [MIM] paling sedikit Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024,” katanya
Dia menyebut untuk memperkuat peran BPD, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, dukungan pemegang saham pengendali dalam penguatan permodalan, sehingga ketentuan MIM dapat terpenuhi.
Kedua, penguatan tata kelola secara konsisten terutama governance structure dan governance process, sehingga penerapan tata kelola BPD lebih baik dan professional.
Ketiga, penguatan infrastruktur teknologi informasi dan kualitas SDM, sehingga BPD dapat mengembangkan bisnis secara prudent, dan peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis. “Sehingga BPD dapat terus memberikan produk dan layanan inovatif kepada masyarakat,” imbuhnya.
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK, kinerja laba BPD masih terpantau lesu dibandingkan jenis bank umum lainnya pada 2023.
Tercatat, laba BPD menyentuh Rp14,52 triliun pada 2023, merosot 5,1% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan laba pada tahun sebelumnya Rp15,3 triliun.
Akan tetapi, dari segi intermediasi, BPD telah menyalurkan kredit Rp606,68 triliun pada 2023, tumbuh 7,79% dari periode sebelumnya Rp562,85 triliun pada 2022. Aset BPD pun naik 5,02% menjadi Rp985,42 triliun pada 2023 dari sebelumnya Rp938.29 triliun pada 2022.
Seiring dengan kenaikan kredit, rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) BPD naik tipis 5 basis poin (bps) ke level 2,18% dari sebelumnya 2,13%.
Pada sisi pendanaan, BPD telah meraup tabungan hingga deposito dari masyarakat alias dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp730,33 triliun, tumbuh 0,89% dari sebelumnya Rp723,88 triliun pada 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel