Sri Mulyani akan Temui Jaksa Agung Hari Ini, Bahas Dugaan Korupsi di LPEI

Bisnis.com,18 Mar 2024, 09:17 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Menkeu Sri Mulyani tiba untuk mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani diagendakan bakal bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada hari ini, Senin (18/3/2024).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ketut Sumedana menyampaikan agenda ini akan membahas soal dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Pertemuan Menkeu Sri Mulyani dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengenai laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia," ujar Ketut dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

Ketut menambahkan, pertemuan ini bakal berlangsung di Lobby Gedung Utama Kejagung pada 10.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Penghitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Kejagung soal dugaan korupsi di LPEI pada 2013-2019.

Hasil pemeriksaan investigatif BPK sendiri menyimpulkan adanya penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak terkait dalam pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI kepada debitur.

Dalam LHP itu, penyimpangan ini mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp81,35 miliar.

"BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI kepada debitur yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp81.350.012.792,00," dalam keterangan pers BPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini