Usai Sekda Bandung, KPK Panggil 4 Anggota DPRD untuk Pengembangan Kasus Yana Mulyana

Bisnis.com,18 Mar 2024, 09:44 WIB
Penulis: Dany Saputra
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah anggota DPRD Bandung sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. 

Untuk diketahui, kasus yang menjerat Yana Mulyana berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK 2023 lalu terkait dengan korupsi berupa suap pada Proyek Smart City Bandung. Kini, Yana sudah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin usai perkaranya berkekuatan hukum tetap. 

KPK telah mengembangkan perkara tersebut dan sudah menetapkan sejumlah tersangka. Namun, pihak lembaga antirasuah belum mengungkap secara terperinci siapa saja pihak-pihak tersangka itu. 

Sejalan dengan proses penyidikan, hari ini KPK memanggil empat orang anggota DPRD Kota Bandung. Mereka adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi. 

"Hari ini (18/3) bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi berikut," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/3/2024). 

Dalam catatan Bisnis, pekan lalu KPK juga sudah memanggil sejumlah saksi yang dipanggil hari ini yakni Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi, Kamis (14/3/2024). 

Selain dua orang anggota DPRD itu, KPK turut memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. 

Adapun KPK mengonfirmasi pengembangan penyidikan perkara proyek Smart City yang menjerat Yana Mulyana sudah naik ke tahap penyidikan. Beberapa pihak juga sudah ditetapkan sebagai tersangka meliputi pihak pemerintah kota dan anggota DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini