PSN Tambah 14 Proyek, AHY Pastikan Fokus Urus Pembebasan Lahan

Bisnis.com,18 Mar 2024, 16:07 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berkunjung ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (26/2/2024) - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Tuang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan akan berfokus dalam mendukung pembebasan lahan terkait dengan penambahan 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Istana Negara, Senin (18/3/2024)

“Kami ingin mendukung dari sisi lahan, tanahnya yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan PSN, termasuk tata ruangnya. Prinsipnya agar pembangunan PSN berjalan dengan lancar, progresif, lebih cepat lebih bagus, tetapi kami juga ingin meyakinkan tidak menyebabkan masalah di kemudian hari,” tuturnya di kompleks Istana Kepresidenan.

Penyebabnya, AHY mengatakan bahwa selama ini pembangunan selalu dihadapkan dengan permasalahan pembebasan lahan. Mengingat, telah ada masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi yang ingin dibangun.

Oleh sebab itu, putra dari Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu mengaku bahwa Kementerian ATR/BPN akan menelusuri lebih dahulu kondisi lapangan agar sebelum mengeluarkan sertifikat, makan status lahan sudah harus jelas.

Harapannya, masyarakat yang terdampak pun bisa mendapatkan ganti rugi dari negara. Ketua Umum Partai Demokrat ini melanjutkan bahwa pendekatan kepada masyarakat pun harus dijalankan dengan baik, humanis, dan secara langsung.

Sehingga, kata AHY, kementeriannya ingin memastikan upaya pembuatan garis batas untuk menandai wilayah atau deleniasi dari lahan yang akan dibangun untuk kebutuhan PSN. 

“Misalnya, kalau berada di wilayah APL [Areal Penggunaan Lain] tidak di kawasan hutan, maka bisa segera dilanjutkan dengan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang [KKPR] singkatnya adalah izin lokasi,” ucapnya.

Namun, AHY menekankan apabila lahan yang ingin dibangun tidak sesuai maka kementerian tidak bisa diberikan langsung persetujuan KKPR tetapi dalam bentuk rekomendasi KKPR.

“Kami berharap nanti bisa ditindaklanjuti yang sesuai mandatory dalam pengadaan tanah untuk PSN. Saya pikir itu intinya bagaimana kami ingin meyakinkan bahwa lokasi tersebut clean and clear baru setelah itu kami tindaklanjuti dengan pengadaan tanah,” pungkas AHY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini