Bank Indonesia Siapkan Rp5,5 Triliun Uang Pecahan Kecil di Sulsel

Bisnis.com,18 Mar 2024, 18:46 WIB
Penulis: Nugroho Nafika Kassa
Warga menunjukkan uang rupiah pecahan kecil di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan./JIBI

Bisnis.com, MAKASSAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan Rp5,5 triliun uang pecahan kecil di wilayah operasionalnya untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat sepanjang Ramadan dan Idulfitri tahun ini. 

Kepala KPwBI Sulsel Rizki Ernadi Wimanda mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan perbankan untuk membantu mendistribusikannya ke kabupaten/kota di Sulsel. Tercatat ada 75 titik lokasi penukaran uang ditambah 4 kas titipan yang berada di Bone, Bulukumba, Palopo dan Parepare.

Penukaran uang pecahan kecil sudah bisa dilakukan mulai hari ini hingga 4 April 2024 mendatang. Adapun uang tunai yang bisa ditukar mulai dari pecahan Rp2.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000. 

"Selain 75 titik itu, kami juga menyediakan layanan Mobil Kas Keliling yang akan hadir di 12 instansi pemerintah maupun yang bermitra dengan BI." ungkap Rizki pada kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 1445 Hijriah di Makassar, Senin (18/3/2024).

Rizki menambahkan, kebutuhan uang kartal 2024 di Sulsel mengalami peningkatan 3,7% dibanding periode sebelumya seiring kondisi perekonomian wilayah ini yang semakin baik. Tercatat pada tahun lalu kebutuhan hanya di angka Rp5,3 triliun, sementara tahun ini menjadi Rp5,5 triliun.

Di lokasi yang sama, Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, pihaknya menjadi salah satu perbankan yang mendukung program pendistribusian uang pecahan kecil ini. Bank Muamalat sendiri menyiapkan setidaknya Rp736 miliar untuk melayani kebutuhan masyarakat.

"Kami menyiapkan uang pecahan kecil sekitar Rp736 miliar untuk melayani kebutuhan transaksi penukaran uang dan penarikan uang tunai di ATM dan kantor cabang kami selama Ramadan dan Idulfitri tahun ini," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini