Awas! Waspadai 4 Modus Kejahatan Digital yang Sering Terjadi selama Ramadan

Bisnis.com,18 Mar 2024, 17:38 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi keamanan digital (Freepik)

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap beberapa modus kejahatan digital yang sering terjadi selama bulan Ramadan

Setidaknya ada empat modus yang kerap terjadi antara lain social engineering (rekayasa sosial), card tapping (penyadapan kartu), phishing (pengelabuan), hingga skimming

OJK pun mewanti-wanti masyarakat untuk mewaspadai keempat modus kejahatan digital tersebut supaya tak menjadi korbannya. 

“Selain godaan lapar dan haus, Sobat juga harus waspada dengan godaan kejahatan digital selama bulan Ramadan. Agar terhindar dari kejahatan digital, yuk kenali dan waspadai kejahatan digital yang sering terjadi selama bulan Ramadan berikut,” tulis OJK dikutip dari Instagram pribadinya, Senin (18/3/2024). 

Pertama adalah rekayasa sosial di mana oknum kerap memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban. Contohnya adalah oknum melakukan penipuan melalui telepon seolah call center bank.

Kedua, penyadapan kartu di mana oknum mengganjal lubang kartu di mesin ATM agar kartu nasabah tersangkut dan dapat diambil alih. Ketiga ada phising yang merupakan tindakan memancing korban untuk mendapatkan informasi atau data pribadi.

Oknum biasanya mengelabui korban dengan mengirimkan situs palsu maupun file .APK dalam bentuk undangan, tagihan, bukti pengiriman melalui email maupun WhatsApp.

Terakhir, skimming, di mana pelaku melakukan pencurian informasi keuangan pada kartu ATM dengan cara menyalin data pada strip magnetik kartu tersebut. Penipu biasanya menempelkan alat skimmer pada slot kartu ATM, sehingga pelaku dapat menduplikasi kartu nasabah.

OJK juga memberikan beberapa tips agar terhindar dari kejahatan digital antara lain yakni jangan pernah memberikan data atau informasi pribadi dari akun keuangan seperti personal identification number (PIN), one time password (OTP), dan card verification value/card verification code (CVV/CVC) dan password keuangan kepada pihak manapun.

“Gunakan password dan PIN yang tidak mudah ditebak dan jangan gunakan inisial, tanggal lahir, nomor telpon atau kombinasinya,” tulis OJK. 

Selain itu, regulator juga meminta masyarakat untuk tidak mengklik link sembarang apalagi dari pihak yang tidak dikenal. Terakhir adalah mengganti password dan PIN akun keuangan secara berkala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini