Bisnis.com, JAKARTA— Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menanggapi soal dugaan fraud empat debitur bermasalah yang dilaporkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso mengatakan pihaknya sepenuhnya mendukung langkah Menkeu dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum yang diperlukan terhadap debitur LPEI yang bermasalah secara hukum.
“LPEI menghormati proses hukum yang berjalan, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, dan siap untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah,” tutur Riyani dalam keterangan resminya, Senin (18/3/2024).
Riyani mengatakan LPEI juga senantiasa menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, berintegrasi dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasi lembaga dan profesional dalam menjalankan mandatnya mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan.
Pada hari ini, Menkeu Sri Mulyani diketahui menyambangi Kejagung untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di LPEI.
Dalam pertemuan tersebut, Menkeu Sri Mulyani melaporkan empat debitur perusahaan yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman mencapai Rp2,5 triliun pada tahap pertama.
Keempat perusahaan tersebut yaitu PT RII senilai Rp1,8 triliun, SMR sebesar Rp216 miliar, PT SMI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.
Sri Mulyani pun meminta kepada manajemen LPEI untuk meningkatkan tanggungjawab serta tata kelola perusahaan yang baik.
"Kami terus menegaskan kepada direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peranannya dan tanggungjawabnya dan harus membangun tata kelola yang baik," katanya.
Merujuk laporan keuangan yang dipublikasikan di laman resminya, LPEI dan entitas anak secara konsolidasi mencatatkan rasio non-performing financing (NPF) bruto di level 28,37% pada 30 September 2023. Pada periode yang sama, rasio NPF neto LPEI berada di angka 10,39%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel