Bisnis.com, JAKARTA — Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (Dalam Likuidasi) mengumumkan telah melakukan pembayaran klaim proporsional kepada pemegang polis senilai Rp17,71 miliar pada tahap pertama.
Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life (Dalam Likuidasi) Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pembayaran kepada pemegang polis Wanaartha Life pada tahap pertama telah dilakukan secara proporsional yang dibagi dalam beberapa kloter sampai dengan 13 Maret 2024.
Harvardy menjelaskan bahwa pembayaran proporsional pada tahap pertama ini berasal dari dana jaminan. Perinciannya, pembayaran tahap I kloter 1 sebanyak 3.901 pemegang polis dengan jumlah proporsional yang dibayarkan sebesar Rp11.356.289.840.
Lalu, pembayaran tahap I kloter 2 sebanyak 2.059 pemegang polis dengan jumlah proporsional yang dibayarkan sebesar Rp6.354.608.588.
“Sehingga total pembayaran proporsional pada tahap I yang telah dijalankan adalah sebanyak 5.960 pemegang polis dengan jumlah proporsional yang dibayarkan sebanyak Rp17.710.898.428,” ungkap Harvardy kepada Bisnis, Selasa (19/3/2024).
Adapun saat ini, Harvardy menyampaikan bahwa tim likuidasi Wanaartha Life sedang mempersiapkan untuk melakukan pembayaran tahap I kloter 3.
Harvardy mengimbau pemegang polis yang belum melengkapi dokumen dan belum mengajukan permohonan pembagian tahap I melalui aplikasi atau WhatsApp admin tim likuidasi.
“Kami menunggu kelengkapan dokumen dan pengajuan permohonan sampai akhir Maret 2024 ini untuk dimasukkan ke dalam pembayaran tahap I kloter 3,” ujarnya.
Sementara untuk pembayaran tahap kedua, Harvardy menuturkan bahwa pihaknya masih mengupayakan pencairan aset Wanaartha Life.
“Kami masih mengupayakan pencairan atau penjualan aset lainnya untuk digunakan sebagai rencana pembagian tahap II,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel