Indah Kiat (INKP) Terbitkan Obligasi Rp392,80 Miliar, Kupon hingga 8%

Bisnis.com,20 Mar 2024, 12:57 WIB
Penulis: Artha Adventy
PT Indah Kiat Pulp & Paper akan menerbitkan obligasi berkelanjutan dolar AS sebesar US$25 juta atau sekitar Rp392,80 miliar./indakiat

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten Grup Sinarmas PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) akan menerbitkan obligasi berkelanjutan dolar AS sebesar US$25 juta atau sekitar Rp392,80 miliar (kurs jisdor Rp15.712).

Mengutip prospektus, INKP berencana menerbitkan Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2024 sebesar US$25 juta dalam rangka penerbitan obligasi berkelanjutan I INKP dengan target dana yang dihimpun sebesar US$300 juta.

Obligasi kali ini diterbitkan dalam tiga seri dengan nilai kupon maksimal sebesar 8%. Rinciannya, seri A ditawarkan dengan jumlah pokok sebesar US$232.000 yang memiliki kupon tetap 5,75% dan jangka waktu 370 hari kalender.

Kemudian seri B ditawarkan sebanyak US$2,52 juta dengan tingkat bunga tetap 7% dalam jangka waktu tiga tahun. Selanjutnya seri C sebesar US$2,02 juta dengan tingkat bunga 8% dan jangka waktu lima tahun.

Adapun sisa dari pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar US$20,22 juta akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban INKP untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Adapun dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait akan digunakan 100% oleh INKP untuk belanja modal terkait ekspansi pembangunan pabrik kertas industri berupa pembelian equipment dan pekerjaan sipil.

Rinciannya adalah sekitar 75% akan digunakan untuk pembiayaan sebagian dari pembelian equipment dan equipment yang dibeli INKP untuk keperluan pabrik yang sedang dibangun diperkirakan akan diterima seluruhnya oleh INKP di tahun 2026.

Sekitar 25% akan digunakan untuk pembiayaan sebagian dari pekerjaan sipil di antaranya namun tidak terbatas pada pekerjaan persiapan lahan, fondasi, tiang pancang, pembangunan jalan, akses dan drainese, pembangunan jembatan dan bangunan pabrik.

Obligasi INKP ini rencananya akan ditawarkan pada 1 April mendatang dengan tanggal penjatahan pada 2 April 2024. Adapun tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia dilakukan pada 5 April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini